PAKEM
merupakan salah satu model pembelajaran yang memiliki paradikma baru dalam
sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, dan pengguna lulusan serta memiliki suasana akademik yang besar
dalam penyelenggaraannya. PAKEM adalah singkatan dari “Pembelajaran
yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan”.
1. Aktif
Aktif
yang dimaksudkan di sini adalah bahwa proses pembelajaran seni musik yang
dilakukan guru di kelas harus dapat menciptakan suasana dimana siswa aktif
bertanya, aktif bereksplorasi, dan berani mengemukakan gagasan dan pendapatnya
melalui kreatifitas musiknya secara bebas. Dalam konteks ini, belajar music harus
merupakan suatu proses aktif dari siswa dalam membangun pengetahuannya, dan
bukan sekedar proses pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru tentang
materi pembelajaran. Hal ini sejalan dengan pemikiran Vigotsky bahwa ada
keterkaitan antara bahasa dan pikiran. Dengan aktif berbicara,
berdiskusi, berkreasi, dan berekspresi untuk mengemukakan ide serta
gagasan pemikirannya, siswa akan lebih dapat mengerti dan memahami konsep
materi yang dipelajari. Pemikiran senada juga dikemukakan Katz dan Chard
bahwa siswa perlu keterlibatan fisik untuk mencegah mereka dari kelelahan dan
kebosanan. Siswa yang lebih banyak duduk diam akan menghambat perkembangan
motorik, akademik, dan kreatifitasnya. (Ella Sulhah, 2009: 4). Oleh karena itu,
proses pembelajaran seni musik harus melibatkan segenap aspek kepribadian siswa
yang mencakup pikiran, perasaan, bahasa tubuh, pengetahuan, sikap, dan
keyakinan. Berkait dengan hal tersebut, menurut Magnesen dalam Dryden bahwa
dalam belajar siswa akan memperoleh 10 % dari apa yang dibaca, 20 % dari apa
yang didengar, 30 % dari apa yang dilihat, 50 % dari apa yang dilihat dan
didengar, 70 % dari apa yang dikatakan, dan 90 % dari apa yang dikatakan dan
dilakukan. (Dryden, 2000: 100)
2. Kreatif
Kreatif
artinya memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk berkreasi. (Silberman,
1996: 9) dalam (Sri Gianti, 2009: 6). Peran aktif siswa dalam proses
pembelajaran seni musik sudah barang tentu akan membentuk siswa menjadi
kreatif, artinya siswa yang mampu menghasilkan generasi kreatif, yang berguna
bagi dirinya juga buat orang lain. Kreatif di sini juga dimaksudkan agar
guru mampu menciptakan berbagai aktifitas belajar seni music yang beragam
sehingga memenuhi tingkat kemampuan siswa. Menurut Semiawan daya kreatif
tumbuh dalam diri setiap individu dan merupakan pengalaman yang paling mendalam
dan unik bagi seseorang (Syaifurrahman, 2009: 6). Tentunya untuk menumbuhkan
daya kreatif dalam pembelajaran seni musik dibutuhkan suasana yang
menggambarkan kemungkinan tumbuh dan berkembangnya daya kreatif tersebut.
Suasana belajar yang memberi kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi aktif
dalam mengemukakan gagasan dan ide-idenya tanpa harus memiliki perasaan takut
disalahkan oleh guru yang bersangkutan. Suasana kondusif dan kreatif seperti itulah
yang dimaksud dalam PAKEM.
3. Efektif
Terciptanya
pembelajaran yang efektif muncul karena pembelajaran yang dilaksanakan dapat
menumbuhkan daya kreatif siswa sehingga dapat membekali siswa dengan berbagai
kemampuan. Artinya siswa dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam
dirinya sehingga menghasilkan kemampuan yang beragam.Pembelajaran yang efektif
hanya bisa didapat dengan prilaku atau tindakan nyata (learning by
doing) baik dari guru maupun siswa. Di sinilah peran dari seorang guru,
bagaimana Ia mampu membuat scenario pembelajaran di kelas agar proses
pembelajaran berjalan sebagaimana tersebut di atas.
4. Menyenangkan
Pembelajaran
yang menyenangkan adalah suatu kondisi pembelajaran yang didisain sedemikkian
rupa oleh guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran di kelas, di mana
siswa dan guru berinteraksi secara akrab, sehingga siswa bisa berkonsentrasi
penuh dan pusat perhatiannya terfokus pada belajar. Berdasar hasil
penelitian, tingginya perhatian siswa terbukti dapat meningkatkan hasil
belajar. (Purnama,M.pd, 2009: 7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar